Minggu, 04 Maret 2012

MAKALAH KOPERASI


B A B  I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
Koperasi adalah jenis badan usaha yang berwatak sosial beranggotakan orang-orang atau badan hukum, dan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Latar belakang pendirian koperasi muncul karena adanya keinginan dari masyarakat golongan menengah ke bawah untuk memperbaiki keadaan ekonominya. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus. Meskipun dengan latar belakang sosial ekonomi dan sejarah yang berbeda, berkat keberhasilan yang dicapai oleh para pendiri koperasi di Eropa, semangat koperasi mulai menjalar ke berbagai negara di dunia. Pendirian koperasi juga dilandasi oleh kesadaran akan manfaat usaha koperasi.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Di Indonesia pengenalan koperasi oleh para Bapak Bangsa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian Bangsa Indonesia  menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan ‘Makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran”.
Ada hal-hal yang mendasari pendirian serta bergabungnya seseorang menjadi anggota koperasi, yakni[1] :
1.         Alasan Politisi
Bersumber pada kata pepatah “Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh”. Apabila ada orang-orang yang berada dalam golongna lemah menyatukan diri dalam suatu badan usaha, maka secara tidak langsung menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis. Dengan bersatu dalam wadah koperasi, maka para golongan lemah akan memiliki kemampuan usaha yang lebih besar dan akan mencapai kedudukan politis yang lebih kuat dalam masyarakat.
2.       Alasan Sosiologis
Setiap individu mempunyai dua kebutuhan yakni kebutuhan ekonomi dan social. Sebagai makhluk social, manusia saling membutuhkan satu sama lain. Dengan adanya naluri manusia untuk mempertahankan diri, bergaul, tolong menolong, perasaan ingin di hargai dan sebagainya. Rasa senasib dan sepenanggungan yang mendorong seseorang untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
3.         Alasan Ekonomis
Yang dimaksud alasan ekonomis adalah pertimbangan kemanfaatan ekonomis yang akan diperoleh seseorang bila bergabung menjadi anggota koperasi. Tanpa alasan ini maka dasar pendirian koperasi serta seseorang untuk menjadi anggota koperasi sulit dipertanggungjawabkan. Alasan ekonomis untuk pendirian atau menjadi anggota koperasi yakni, menekan biaya usaha, meningkatkan pelayanan kepada anggota, membuka kesempatan bergabung dalam suatu badan usaha.
4.         Alasan Yuridis
Maksud dari alasan yuridis adalah adanya landasan yang menjamin pendirian koperasi serta pelaksanaan kegiatannya di dalam suatu negara. Alasan ini merupakan dasar yang secara langsung ikut menciptakan tumbuhnya koperasi di suatu masyarakat.
2.1.      Permasalahan
           Koperasi sebagai salah satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami masa-masa yang suram. Penyebab kesuraman masa depan koperasi antara lain yaitu :
1.      Bahan baku yang sulit didapat untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi
2.      Permasalahan distribusi dan bisnis koperasi
            3.      Kondisi SDM yang tidak mendukung        









B A B II
PEMBAHASAN MATERI
            Menghadapi tantangan globalisasi, koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan dalam hidup berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung jawab.
2.1.    Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah permodalan ini adalah dengan memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal. Jangan dipersulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi.
Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
2.2.   Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih bangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya. Peranan pemerintah sekali lagi, diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai. Sarana yang dibentuk pemerintah itu, sekali lagi, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu. dalam aspek bisnis, koperasi, karena keterbatasan input modal sulit untuk melakukan pemasaran (marketing) dan promosi (promotion). Karena itu, selaras dengan mapping product, pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).
2.3.      Fakta dan kondisi SDM yang kurang professional memang diakui, perkembangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan baik internal maupun eksternal. Salah satu permasalahan internal yaitu masih kurangnya tenaga profesional yang menangani Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tersebut. Masih banyak tantangan dan permasalahan yang kita hadapi dalam memajukan Koperasi Pegawai, Baik masalah internal maupun permasalahn eksternal. Dari kurangnya tenaga yang profesional menangani ini maupun permasalahan lain yang harus di benahi bersama. Belum lagi ada persaingan yang timbul dari berkembangnya usaha sejenis koperasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu membentuk wadah-wadah yang ada dibawah kepengurusan Korpri dengan memberikan pemahaman, pelatihan dan penyuluhan kepada yang ada dibawah naungan koperasi tersebut. Masalah internal lainnya yaitu adanya pemikiran limiting belive. Limiting belive adalah istilah dalam psikologi mengenai sebuah pemikiran yang berkecederungan negatif dan yang dibentuk oleh belenggu keyakinan keliru.
Secara umum, limiting belive juga telah membelenggu perkembangan seluruh koperasi di tanah air. Bayak orang tidak percaya bahwa koperasi bisa berkembang sebagai perusahaan yang mampu menjamin kesejahteraan manajer atau karyawannya.
Untuk itu, pemahaman tentang koperasi sangat diperlukan dengan cara memberikan study oleh pemerintah.








B A B III
PENUTUP
3.1.      Kesimpulan
Koperasi dibentuk, dibangun dan dikembangkan serta mempunyai tujuan untuk mensejahterakan oleh dan untuk anggotanya. walaupun koperasi menjadi beragam, itu hanya pada kegiatan keseharian sebagai akibat dari karakter masyarakat kita yang beragam. Sebagai sebuah lembaga koperasi, aktualisasi prinsip dan nilai tidak harus menyimpang dari “jatidirinya”. Segala penyimpangan, secara konsisten patut ditindak tegas, mulai dari peringatan hingga tindakan hukum. Untuk sampai pada pemahaman makna “nilai dasar dan jatidiri koperasi” diperlukan secara terus menerus pengkajian dan pembelajaran yang benar dan aktual tentang itu. Tentunya tepat sasaran. Pembelajaran Perkoperasian Indonesia dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, maupun di masyarakat, perlu disesuaikan dengan karakter dan kondisi mereka. Karena itu, perlu selalu dikaji ulang, dicermati dan disesuaikan dengan perkembangan dan kemurniannya.
Untuk itu koperasi harus selalu bisa memperbaiki organisasinya agar selalu bisa mengikuti perkembangan dan dinamika pasar sehingga tujuan koperasi dapat tercapai. Memperbaiki organisasi secara internal maupun eksternal haruslah selalu berkesinambungan, agar koperasi bisa bertahan ditengah era globalisasi yang penuh denganhal-hal baru.
3.2.      Saran
Karena masih banyaknya kekurangan dalam organisasi perkoperasian Indonesia, pemerintah harus memfasilitasi berbagai macam perbaikan tersebut salah satunya dengan pembangunan sistem pendidikan dan pelatihan yang diusahakan memenuhi kebutuhan pasar dan dunia usaha dalam kerangka pengembangan ekonomi kerakyatan. Dalam hal ini kalangan perguruan tinggi seyogyanya memantau orientasi pembangunan masa depan dan juga fleksibel/luwes dalam menyesuaikan antara silabus pendidikan dengan kebutuhan koperasi, dunia usaha serta industri. Dalam masa industriallisasi mendatang, dorongan peningkatan penyerapan tenaga kerja terutama pada industri menengah dan kecil. Karena pada kedua kelompok inilah, proporsi tenaga kerja diharapkan dapat terserap sekitar 70-80% dari tambahan angkatan kerja baru. Dengan demikian, penekanan pembangunan mendatang sejalan dengan dorongan gerakan pengentasan kemiskinan nasional.
Pembangunan sistem informasi harus terkait dengan semua sarana pengembangan ekonomi kerakyatan, termasuk dalam komoditi dan angkatan kerja. Penciptaan sistem ekonomi sangat terkait dengan informasi maupun sektor-sektor lain seperti komoditi, angkatan dan lapangan kerja maupun distribusinya. Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan aspek ketenagakerjaan juga memiliki peta-peta tentang kebutuhan lapangan kerja menurut spesifikasi lulusan, jenjang dan jenis pendidikan. Informasi distribusi semacam ini akan memudahkan para pengambil kebijaksanaan untuk memantau kondisi kebutuhan SDM yang ada di berbagai tempat di Indonesia. 
                                                                                           











 
MAKALAH EKONOMI DAN BISNIS
KESEJAHTERAAN KOPERASI
DAN KENDALANYA
Kelompok II






 



Disusun oleh :
1.      Maya Sari Dewi               10. Rogi Enggara
2.      M. Safri Siregar                11.  Rosmiati
3.      Neneng Sukanah           12.  Safitri Nur Indah S.
4.      Neneng Sumiaty             13.  Saudih
5.      Nurdijanti                          14.  Sugeng
6.      Putu Heri S.                      15.  Sutrisno
7.      Riana Agustina               16.  Yudi Rosadi
8.      Ricky Hadi P.                   17.  Syamsudin
9.      Risky Fajar A.                   18.  M. Rozikin


Ruang 434
Fakultas Ilmu Hukum
UNIVERSITAS PAMULANG

 ii
 
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………    i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………..    ii
BAB I     PENDAHULUAN
               1.1. Latar Belakang Masalah ……………………………………………………….. 1
   1.2. Permasalah ………………………………………………………………………. 3
BAB II   PEMBAHASAN MATERI
2.1. Bahan baku yang sulit didapat untuk menjalankan kegiatan usaha   koperasi    ………………………………………………............................... 4
2.2.  Permasalahan distribusi dan bisnis koperasi …………… ………......... 4
2.2  Kondisi SDM yang tidak mendukung ………………………………….. 5 
BAB III  SIMPULAN DAN SARAN
3.1.  Simpulan ………………………………………………………………..…….… 6
3.2.  Saran …………………………………………………………………………… 6



 


  i
 
Kata Pengantar
          Puji dan syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Mahakuasa karena atas karunia dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas Makalah Hukum dan Bisnis, walaupun dengan keterbatasan ilmu dan wawasan serta berpedoman pada literatur yang ada dan daftar kepustakaan akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas ini walaupun masih banyak kekurangannya.
          Dalam penyusunan tugas ini kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan sehingga perlunya adanya saran dan sumbangan pikiran agar tugas makalah ini  menjadi sempurna dan bermanfaat bagi kalangan akademisi guna menambah wawasan.
          Harapan kami semoga tugas ini dapat digunakan sebagai bahan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum dan bisnis.


                                                                                                                         Penyusun



 
 
 


DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Jochen Ropke, Ekonomi Koperasi Teori dan Manajemen, tahun 2002, Salemba Empat.
Sofiian, Makalah Koperasi Memberikan Kontribusi Kesejahteraan Anggota, tahun 2011
Aebis, Makalah Ekonomi Koperasi, tahun 2009, blogspot
Browsing, Internet







[1]  Entri Atom, Makalah Koperasi Untuk Kebersamaan, tahun 2009, hal 1

3 komentar: