B A B I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi adalah jenis badan usaha yang berwatak sosial beranggotakan
orang-orang atau badan hukum, dan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD
1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan
anggotanya.
Latar belakang pendirian koperasi muncul karena adanya
keinginan dari masyarakat golongan menengah ke bawah untuk memperbaiki keadaan
ekonominya. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja
berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha
(perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan
menetapkan anggaran dasar yang khusus. Meskipun dengan latar belakang sosial
ekonomi dan sejarah yang berbeda, berkat keberhasilan yang dicapai oleh para
pendiri koperasi di Eropa, semangat koperasi mulai menjalar ke berbagai negara
di dunia. Pendirian koperasi juga dilandasi oleh kesadaran akan manfaat usaha
koperasi.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia
memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang
dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari
kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang
mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap
pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat
sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya
terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Di Indonesia pengenalan
koperasi oleh para Bapak Bangsa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
perekonomian Bangsa Indonesia menuju
pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan ‘Makmur dalam
kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran”.
Ada hal-hal yang mendasari pendirian serta bergabungnya seseorang
menjadi anggota koperasi, yakni[1]
:
1. Alasan Politisi
Bersumber pada kata pepatah “Bersatu
Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh”. Apabila ada orang-orang yang berada dalam
golongna lemah menyatukan diri dalam suatu badan usaha, maka secara tidak
langsung menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis. Dengan bersatu
dalam wadah koperasi, maka para golongan lemah akan memiliki kemampuan usaha
yang lebih besar dan akan mencapai kedudukan politis yang lebih kuat dalam
masyarakat.
2. Alasan Sosiologis
Setiap individu mempunyai dua kebutuhan
yakni kebutuhan ekonomi dan social. Sebagai makhluk social, manusia saling
membutuhkan satu sama lain. Dengan adanya naluri manusia untuk mempertahankan
diri, bergaul, tolong menolong, perasaan ingin di hargai dan sebagainya. Rasa
senasib dan sepenanggungan yang mendorong seseorang untuk bergabung menjadi
anggota koperasi.
3. Alasan Ekonomis
Yang dimaksud alasan ekonomis adalah
pertimbangan kemanfaatan ekonomis yang akan diperoleh seseorang bila bergabung
menjadi anggota koperasi. Tanpa alasan ini maka dasar pendirian koperasi serta
seseorang untuk menjadi anggota koperasi sulit dipertanggungjawabkan. Alasan
ekonomis untuk pendirian atau menjadi anggota koperasi yakni, menekan biaya
usaha, meningkatkan pelayanan kepada anggota, membuka kesempatan bergabung
dalam suatu badan usaha.
4. Alasan Yuridis
Maksud dari alasan yuridis adalah
adanya landasan yang menjamin pendirian koperasi serta pelaksanaan kegiatannya
di dalam suatu negara. Alasan ini merupakan dasar yang secara langsung ikut
menciptakan tumbuhnya koperasi di suatu masyarakat.
2.1. Permasalahan
Koperasi sebagai salah satu badan
usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami
masa-masa yang suram. Penyebab kesuraman masa depan koperasi antara lain yaitu
:
1. Bahan baku yang sulit didapat untuk
menjalankan kegiatan usaha koperasi
2. Permasalahan distribusi dan bisnis
koperasi
3. Kondisi SDM
yang tidak mendukung
B A B II
PEMBAHASAN MATERI
Menghadapi
tantangan globalisasi, koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan
pelayanan kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan
dalam hidup berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung
jawab.
2.1. Salah satu bahan baku pokok yang sulit
diperoleh adalah modal. Yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah
permodalan ini adalah dengan memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses
memperoleh modal. Jangan dipersulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi
tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya
dapat bertahan dalam kompetisi.
Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
2.2. Koperasi mengalami kesulitan dalam
menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur
distribusi yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan
dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih bangsa
pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya. Peranan
pemerintah sekali lagi, diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang
memadai. Sarana yang dibentuk pemerintah itu, sekali lagi, tetap harus dalam
pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan
upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah
itu. dalam aspek bisnis, koperasi, karena keterbatasan input modal sulit untuk
melakukan pemasaran (marketing) dan promosi (promotion). Karena itu, selaras
dengan mapping product, pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan
produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output
koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat
menjadi permintaan efektif (effective demand).
2.3. Fakta
dan kondisi SDM yang kurang professional memang diakui, perkembangan Koperasi
Pegawai Republik Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan baik internal
maupun eksternal. Salah satu permasalahan internal yaitu masih kurangnya tenaga
profesional yang menangani Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tersebut. Masih
banyak tantangan dan permasalahan yang kita hadapi dalam memajukan Koperasi
Pegawai, Baik masalah internal maupun permasalahn eksternal. Dari kurangnya
tenaga yang profesional menangani ini maupun permasalahan lain yang harus di
benahi bersama. Belum lagi ada persaingan yang timbul dari berkembangnya usaha
sejenis koperasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu membentuk
wadah-wadah yang ada dibawah kepengurusan Korpri dengan memberikan pemahaman,
pelatihan dan penyuluhan kepada yang ada dibawah naungan koperasi tersebut.
Masalah internal lainnya yaitu adanya pemikiran limiting belive. Limiting
belive adalah istilah dalam psikologi mengenai sebuah pemikiran yang
berkecederungan negatif dan yang dibentuk oleh belenggu keyakinan keliru.
Secara umum, limiting belive juga telah membelenggu perkembangan seluruh koperasi di tanah air. Bayak orang tidak percaya bahwa koperasi bisa berkembang sebagai perusahaan yang mampu menjamin kesejahteraan manajer atau karyawannya.
Untuk itu, pemahaman tentang koperasi sangat diperlukan dengan cara memberikan study oleh pemerintah.
Secara umum, limiting belive juga telah membelenggu perkembangan seluruh koperasi di tanah air. Bayak orang tidak percaya bahwa koperasi bisa berkembang sebagai perusahaan yang mampu menjamin kesejahteraan manajer atau karyawannya.
Untuk itu, pemahaman tentang koperasi sangat diperlukan dengan cara memberikan study oleh pemerintah.
B A B III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Koperasi
dibentuk, dibangun dan dikembangkan serta mempunyai tujuan untuk
mensejahterakan oleh dan untuk anggotanya. walaupun koperasi menjadi beragam,
itu hanya pada kegiatan keseharian sebagai akibat dari karakter masyarakat kita
yang beragam. Sebagai sebuah lembaga koperasi, aktualisasi prinsip dan nilai
tidak harus menyimpang dari “jatidirinya”. Segala penyimpangan, secara
konsisten patut ditindak tegas, mulai dari peringatan hingga tindakan hukum.
Untuk sampai pada pemahaman makna “nilai dasar dan jatidiri koperasi”
diperlukan secara terus menerus pengkajian dan pembelajaran yang benar dan
aktual tentang itu. Tentunya tepat sasaran. Pembelajaran Perkoperasian
Indonesia dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, maupun di masyarakat,
perlu disesuaikan dengan karakter dan kondisi mereka. Karena itu, perlu selalu
dikaji ulang, dicermati dan disesuaikan dengan perkembangan dan kemurniannya.
Untuk
itu koperasi harus selalu bisa memperbaiki organisasinya agar selalu bisa
mengikuti perkembangan dan dinamika pasar sehingga tujuan koperasi dapat
tercapai. Memperbaiki organisasi secara internal maupun eksternal haruslah
selalu berkesinambungan, agar koperasi bisa bertahan ditengah era globalisasi
yang penuh denganhal-hal baru.
3.2. Saran
Karena masih banyaknya kekurangan dalam
organisasi perkoperasian Indonesia, pemerintah harus memfasilitasi berbagai
macam perbaikan tersebut salah satunya dengan pembangunan sistem pendidikan dan
pelatihan yang diusahakan memenuhi kebutuhan pasar dan dunia usaha dalam
kerangka pengembangan ekonomi kerakyatan. Dalam hal ini kalangan perguruan
tinggi seyogyanya memantau orientasi pembangunan masa depan dan juga fleksibel/luwes
dalam menyesuaikan antara silabus pendidikan dengan kebutuhan koperasi, dunia
usaha serta industri. Dalam masa industriallisasi mendatang, dorongan
peningkatan penyerapan tenaga kerja terutama pada industri menengah dan kecil.
Karena pada kedua kelompok inilah, proporsi tenaga kerja diharapkan dapat
terserap sekitar 70-80% dari tambahan angkatan kerja baru. Dengan demikian, penekanan pembangunan
mendatang sejalan dengan dorongan gerakan pengentasan kemiskinan nasional.
Pembangunan sistem informasi harus
terkait dengan semua sarana pengembangan ekonomi kerakyatan, termasuk dalam
komoditi dan angkatan kerja. Penciptaan sistem ekonomi sangat terkait dengan
informasi maupun sektor-sektor lain seperti komoditi, angkatan dan lapangan
kerja maupun distribusinya. Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan aspek
ketenagakerjaan juga memiliki peta-peta tentang kebutuhan lapangan kerja
menurut spesifikasi lulusan, jenjang dan jenis pendidikan. Informasi distribusi
semacam ini akan memudahkan para pengambil kebijaksanaan untuk memantau kondisi
kebutuhan SDM yang ada di berbagai tempat di Indonesia.
|
KESEJAHTERAAN KOPERASI
DAN KENDALANYA

![]() |
![]() |
Disusun oleh :
1. Maya Sari Dewi 10. Rogi Enggara
2. M. Safri Siregar 11. Rosmiati
3. Neneng Sukanah 12. Safitri
Nur Indah S.
4. Neneng Sumiaty 13. Saudih
5. Nurdijanti 14. Sugeng
6. Putu Heri S. 15. Sutrisno
7. Riana Agustina 16. Yudi Rosadi
8. Ricky Hadi P. 17. Syamsudin
9. Risky Fajar A. 18. M. Rozikin
Ruang 434
Fakultas Ilmu Hukum
UNIVERSITAS PAMULANG
|
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………………………
i
DAFTAR
ISI ………………………………………………………………………………..
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
……………………………………………………….. 1
1.2. Permasalah ……………………………………………………………………….
3
BAB
II PEMBAHASAN MATERI
2.1. Bahan baku yang sulit didapat untuk menjalankan
kegiatan usaha koperasi ………………………………………………...............................
4
2.2.
Permasalahan distribusi dan bisnis
koperasi …………… ………......... 4
2.2
Kondisi SDM yang tidak mendukung
………………………………….. 5
BAB
III SIMPULAN DAN SARAN
3.1. Simpulan ………………………………………………………………..…….… 6
3.2. Saran …………………………………………………………………………… 6
![]() |
|
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadiran Tuhan Yang Mahakuasa karena atas karunia dan rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan tugas Makalah Hukum dan Bisnis, walaupun dengan keterbatasan ilmu
dan wawasan serta berpedoman pada literatur yang ada dan daftar kepustakaan
akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas ini walaupun masih banyak
kekurangannya.
Dalam penyusunan tugas ini kami
menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan sehingga perlunya adanya saran
dan sumbangan pikiran agar tugas makalah ini
menjadi sempurna dan bermanfaat bagi kalangan akademisi guna menambah
wawasan.
Harapan kami semoga tugas ini dapat
digunakan sebagai bahan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum dan bisnis.
Penyusun
|
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Jochen Ropke, Ekonomi Koperasi Teori dan Manajemen,
tahun 2002, Salemba Empat.
Sofiian, Makalah Koperasi Memberikan Kontribusi Kesejahteraan
Anggota, tahun 2011
Aebis, Makalah Ekonomi Koperasi, tahun 2009, blogspot
Browsing, Internet
tingkatkan sdm , lanjutkan,,,
BalasHapusmakasih gan artikelnya sangat membantu.
BalasHapuskunjungi juga http://wardahinfo.blogspot.co.id/
BalasHapus